Keadilan itu bukan berarti sama rata sama rasa. Tetapi keadilan itu bisa menempatkan sesuatu pada porsinya masing-masing. Seperti halnya bakat yang dimiliki sesorang harus sesuai dengan pendapatan yang diperolehnya. Misalnya, ada dua orang yang yang diberi kesempatan belajar hingga ke jenjang tertinggi( doctor). Orang yang pertama, karena penuh semangat, gigih, dan sabar, berhasil mencapai jenjang tertinggi itu. Orany yang kedua, dia senang bermain-main, malas dan bodoh, berhenti ditengah jalan. Dalam hal ini, tidaklah adil jika kita menyamakan antara keduanya. Begitu pula halnya dalam lapangan usaha dan kerja.
Begitu pula dalam memperoleh pendapatan. Keadilan pendapatan terjadi saat seseorang mempunyai perbedaan dalam perolehan rezeki. Hal ini dituliskan dalam al-quran Qs az-Zukhruf : 32
Artinya : “Diedarkan kepada mereka piring-piring dari emas, dan piala-piala dan di dalam surga itu terdapat segala apa yang diingini oleh hati dan sedap (dipandang) mata dan kamu kekal di dalamnya".
Artinya : “ dan Allah melebihkan sebahagian kamu dari sebagian yang lain dalam hal rezki, tetapi orang-orang yang dilebihkan (rezkinya itu) tidak mau memberikan rezki mereka kepada budak-budak yang mereka miliki, agar mereka sama (merasakan) rezki itu. Maka mengapa mereka mengingkari nikmat Allah”
Perlu diperhatikan bahwa perbedaan itu bukanlah berarti dicegahnya sebagian manusia untuk memperoleh sesuatu dan keharusan memberikannya segala sesuatu kepada sebagian yang lain.
Pemerataan kesempatan kerja
Pemerintah harus bisa mewujudkan pemerataan bagi seluruh rakyat dalam hak kehidupan, pemilikan, pelajaran kesempatan kerja, pengobatan, kecukupan dan keamanan dari bencana. Suatu ketidak adilan jika para pekerja kasar memerangi perutnya karena menaham lapar, sedangkan sebagian yang lain tidak mempunyai pekerjaan justru kekenyangan. Para pekerja miskin tinggal dirumah-rumah kumuh sedang mereka yang memperoleh fasilitas dari Negara mendiami istana-istana yang megah.
Pemerintah harus bisa mewujudkan pemerataan bagi seluruh rakyat dalam hak kehidupan, pemilikan, pelajaran kesempatan kerja, pengobatan, kecukupan dan keamanan dari bencana. Suatu ketidak adilan jika para pekerja kasar memerangi perutnya karena menaham lapar, sedangkan sebagian yang lain tidak mempunyai pekerjaan justru kekenyangan. Para pekerja miskin tinggal dirumah-rumah kumuh sedang mereka yang memperoleh fasilitas dari Negara mendiami istana-istana yang megah.
Memenuhi hak kaum pekerja
Salah satu norma yang dituntut adalah memenuhi segala kebutuhan hak buruh. Keadilan Islam, tidak membenarkan jika seorang pekerja yang membanting tulang dan bercucuran keringat, tidak mendapatkan upah dari jerih payahnya itu atau dikurangi atau ditunda pemberiannya. Allah berfirman dalam al-Quran surat Ali-imran : 57
Artinya : “Adapun orang-orang yang beriman dan mengerjakan amalan-amalan yang saleh, Maka Allah akan memberikan kepada mereka dengan sempurna pahala amalan-amalan mereka; dan Allah tidak menyukai orang-orang yang zalim”.
Qs. Al-Kahfi: 30
Artinya :”Sesunggunya mereka yang beriman dan beramal saleh, tentulah Kami tidak akan menyia-nyiakan pahala orang-orang yang mengerjakan amalan(nya) dengan yang baik”.
Ayat ini mengisyaratkan bahwa tidak memenuhi upah para pegawai(buruh)adalah kezaliman yang tidak disukai Allah. Kewajiban seorang muslim meneladani keadilan Allah dan menjadikannya sebagai pelita.
Menumbuhkan solidaritas masyarakat
Ada kelompok manusia yang mampu bekerja tetapi terpaksa mengangur. Ia tidak mendapatkan pekerjaan sama sekali, atau ada pekerjaan tetapi tidak sesuai untuk dia, atau hasil pekerjaan itu tidak bisa memenuhi kebutuhan pokoknya.
Ada kelompok manusia yang mampu bekerja tetapi terpaksa mengangur. Ia tidak mendapatkan pekerjaan sama sekali, atau ada pekerjaan tetapi tidak sesuai untuk dia, atau hasil pekerjaan itu tidak bisa memenuhi kebutuhan pokoknya.
Meskipun terdapat perbedaan dalam dalam perolehan rezeki sesuai dengan profesi dan keahlian, maka prinsip keadilan yang diserukan islam mewajibkan mereka yang tidak mendapatkan pekerkjaan akan ditelantarkan dan tertindas oleh golongan ekonomi kuat yang terlalu berambisi. Islam mewajibkan golongan ekonomi kuat agar mengulurkan tangan kepada kaum lemah (dhuafa) agar mereka bisa berdikari
Membuka lapangan pekerjaan
Ada suatu pribahasa menyebutkan “member kail lebih baik dari pada member ikannya” maksudnya adalah santunan hidup ini tidak hanya menyediakan santunan darurat untuk memenuhi kebutuhan fakir miskin dan setelah masa itu, mereka kembali miskin dan tetap membutuhkan banyak pertolongan. Yang dimaksud dengan “santunan hidup” adalah jaminan kehidupan secara layak dengan terpenuhinya seluruh kebutuhan pokok setiap manusia dibawah naungan Negara Islam, baik muslim ataupun non muslim. Caranya, membuka lapangan kerja bagi mereka yang mampu bekerja, memberikan pelatihan kerja yang dibutuhkan.
Membuka kesempatan kerja selulas-luasnya bagi seluruh anggota masyarakat adalah salah satu bentuk distribusi kekayaan melalui mekanisme ekonomi. Salah satu upaya lazim dilakukan manusia untuk memperoleh harta kekayaan adalah dengan bekerja. Islam menetapkan adanya keharusan bekerja bagi seluruh masyarakat. maka dari itu bekerja menurut islam adalah sebab pokok yang mendasar untuk memungkinkan manusia dapat memiliki harta kekayaan.
Ada suatu pribahasa menyebutkan “member kail lebih baik dari pada member ikannya” maksudnya adalah santunan hidup ini tidak hanya menyediakan santunan darurat untuk memenuhi kebutuhan fakir miskin dan setelah masa itu, mereka kembali miskin dan tetap membutuhkan banyak pertolongan. Yang dimaksud dengan “santunan hidup” adalah jaminan kehidupan secara layak dengan terpenuhinya seluruh kebutuhan pokok setiap manusia dibawah naungan Negara Islam, baik muslim ataupun non muslim. Caranya, membuka lapangan kerja bagi mereka yang mampu bekerja, memberikan pelatihan kerja yang dibutuhkan.
Membuka kesempatan kerja selulas-luasnya bagi seluruh anggota masyarakat adalah salah satu bentuk distribusi kekayaan melalui mekanisme ekonomi. Salah satu upaya lazim dilakukan manusia untuk memperoleh harta kekayaan adalah dengan bekerja. Islam menetapkan adanya keharusan bekerja bagi seluruh masyarakat. maka dari itu bekerja menurut islam adalah sebab pokok yang mendasar untuk memungkinkan manusia dapat memiliki harta kekayaan.
Agar berbagai pekerjaan tersebut bisa dijalankan dengan baik, maka Negara harus mempunyai kewajiban untuk menyediakan lapangan pekerjaan serta membuat berbagai peraturan yang dapat memudahkan pekerjaan tersebut.
Mendekatkan kesenjangan
Islam mengakui perbedaan alamiah dalam rezeki, ia tidak membiarkan si kaya bertambah kaya dan simiskin bertambah papa. Islam mengakui perbedaan itu dengan menetapkan undang-undang dan cara kerja yang baik berdasarkan etika agar jurang pemisah antara orang-orang miskin dan kaya dipersempit.
Islam mengharamkan orang-orang kaya memperoleh harta dengan mengembangkannya dengan cara batil, monopoli, memakan uang riba, dan bertindak mubazir, juga mengharamkan hiburan yang merusak diri dan masyarakat. selain itu Islam menghamkan menimbun emas dan perak.
Mendekatkan kesenjangan
Islam mengakui perbedaan alamiah dalam rezeki, ia tidak membiarkan si kaya bertambah kaya dan simiskin bertambah papa. Islam mengakui perbedaan itu dengan menetapkan undang-undang dan cara kerja yang baik berdasarkan etika agar jurang pemisah antara orang-orang miskin dan kaya dipersempit.
Islam mengharamkan orang-orang kaya memperoleh harta dengan mengembangkannya dengan cara batil, monopoli, memakan uang riba, dan bertindak mubazir, juga mengharamkan hiburan yang merusak diri dan masyarakat. selain itu Islam menghamkan menimbun emas dan perak.
0 komentar:
Posting Komentar
silahkan anda berkomentar sepenuh hati, sebagai bentuk kontribusi dan motivasi untuk kemajuan blog ini. saya ucapkan trima kasih atas kontribusi anda.