Senin, Oktober 24, 2011

Qardh (pinjaman)



Qardh (pinjaman) adalah menyerahkan harta kepada orang yang membutuhkan yang sewaktu-waktu bisa kita tagih atau ambil kembali. Pemberian harta pinjaman dari seseorang kepada orang lain untuk dikembalikan saat orang yang meminjam mempunyai kemampuan.
Qardh termasuk kepada akad Mudayanah. Hukum qordh bisa wajib, sunnah, makruh, dan Haram.

Alasan Dalil Qardh
Al-Quran

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu'amalah[tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya”(Qs. Al-Baqarah 282)
  
Artinya: “siapakah yang mau meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, Maka Allah akan melipat-gandakan (balasan) pinjaman itu untuknya, dan Dia akan memperoleh pahala yang banya”(Qs.Al-Hadid 11)


Hadist
عن ابن مسعود أن النبي صلى الله عليه وسلم قال ما من مسلم يقرض مسلما قرضا مرتين إلاكان كصدقتها مرة
Artinya :”ibnu Mas’ud meriwayatkan bahwa Nabi saw. Berkata, “bukan seorang muslim(mereka) yang meminjamkankan muslim(lainnya)dua kali kecuali yang satunya adalah (senilai) seekah”(HR Ibnu Majah no. 2421, kitab al-Ahkam; ibnu Hibban dan Baihaqi)

Rukun Qardh
1.    Orang yang berhutang
2.    Orang yang berpiutang
3.    Shiqat
4.    Harta

Manfaat al-Qardh
1.      Membantu seseorang/nasabah yang sedang dalam kesulitan dana untuk menapatana talang jangka pendek
2.      Al-qardh al-hasan merupakan salah satu pembea antara bank konvensional dan bank syariah yang didalamnya terkandung misi social, di samping misi komersial,
3.      Adanya misi social-kemasyarakatan ini akan meningkatkan citra baik dan meningkatkan loyalitas masyarakat terhadap bank syariah.
4.      Selain manfaat di atas terdapata banyak manfaat yang lainnya.

Segitu dulu aj ia postingan dari si chikal. Semoga bermanfaat!!
Kalau ada pertanyaan, atau
ada  yang mau menambahkan tentang materi ini,
kritik dan saran,
pesan-pesan.

silahkan isi KOMENGNYA di bawah ia..
hatur thank U


0 komentar:

Posting Komentar

silahkan anda berkomentar sepenuh hati, sebagai bentuk kontribusi dan motivasi untuk kemajuan blog ini. saya ucapkan trima kasih atas kontribusi anda.

chikal note

google analytics

 

Chikal Note Copyright © 2009 Designed by Ipietoon Blogger Template In collaboration with fifa
Cake Illustration Copyrighted to Clarice