Sejak awal kelahiran, perbankan
syariah dilandasi dua gerakan renaissance Islam modern: neorevivalis dan
modernis. Tujuan utama dari lembaga keuangan syariah adalah sebagai upaya kaum
muslimin untuk mendasari segenap aspek kehidupan ekonominya berlandaskan
Al-Quran dan As-Sunnah.
Tahun 1940, di Pakistan dan
Malaysia menerapkan Profit andLoss
Sharing dalam mengelola dana jamaah haji secara non-konvensional.
Tahun 1963, kairo mesir merintis
institusi Islamic rulal bank di desa Mit Ghamar. Beroprasi sebagai rural social
Bank (semacam BMT) di sepanjang sungai nil. Meski bersekala kecil, institusi
ini mampu memicu perkembangan system financial dan ekonomi Islam.
Tahun 1970 Desember, mesir mengajukan
proposal untuk mendirikan Bank Syariah proposal tersebut diterima.
Tahun 1973 Maret, pada siding
mentri Luar Negri OKI di Benghazi, Libia. Mengkaji proposal usulan tersebut dan
memutuskan agar OKI mempunyai bidang yang khusus menangani masalah ekonomi dan
keuangan. Pada bulan juli, komite ahli dari Negara-negara Islam, bertemu di
jedah untuk membicarakan pendirian Bank Islam.
Tahun 1974 Mei, membuat rancangan
pendirian bank berupa anggaran dasar dan anggaran rumah tangga.
Tahun 1975 Jedah, pendirian Islamic
Development Bank (IDB). Dengan modal
2 miliar dinar Islam. semua Anggota OKI menjadi anggota IDB.
Tahun 1980 awal, Bank Syariah
bermunculan di Mesir, Sudan, Negara-negara Teluk, Pakistan, Iran, Malaysia,
Bangladesh dan Turki.
PERKEMBANGAN
BANK-BANK SYARIAH DI BERBAGAI NEGARA
PAKISTAN